Perkembangan Ekonomi Digital
Sektor
industri yang berkembang seiring dengan perkembangan teknologi tentunya membawa
dampak pada perekonomian suatu negAara, dan membawa masyarakat memasuki era
ekonomi digital. Dimana Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki
potensi yang besar untuk perkembangan ekonomi digital. Hal ini membtawa
tantangan yang semakin besar bagi pemerintah, dimana salah satu dampak yang
terjadi adalah perubahan sosial yang semakin komplek, mulai dari perubahan pola
pikir sampai dengan gaya hidup akibat terjadinya perubahan model bisnis di
berbagai sektor.
pemanfaatan
internet mendorong pertumbuhan sumber-sumber ekonomi baru yang dikenal sebagai
ekonomi digital. Ekonomi digital melahirkan inovasi yang bertumpu pada
pemanfaatan teknologi, terutama mobile internet, Internet of Thing(IoT), cloud
computing dan big data and advance analytic. Beragam model bisnis baru muncul
menawarkan servis sesuai dengan kebutuhan (customized services). Customized
service yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna serta prinsip sharing yang
membuat harga semakin kompetitif menjadi kekuatan model bisnis berbasis
teknologi tersebut. Tak heran apabila servis yang dihasilkan diminati oleh
konsumen, seperti pada konsep ride hailing pada taksi/ojek berbasis aplikasi
(online).
Memasuki revolusi
industri 4.0, teknologi digital menjadi salah satu modal utama yang dibutuhkan
oleh para pelaku industri untuk mengembangkan lini usaha. Perkembangan sektor
industri yang beriringan dengan perkembangan teknologi tentunya dapat membawa
dampak yang positif pada suatu negara, salah satunya dampak positif pada
peningkatan perekonomian negara tersebut.
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi besar untuk
perkembangan ekonomi digital. Google dan TEMASEK (2018) dalam hasil
penelitiannya, menyebutkan bahwa salah satu hal yang mendukung perkembangan
internet ekonomi di Indonesia adalah banyaknya jumlah pengguna internet di
Indonesia.
Ekonomi
digital di Indonesia memang dapat membawa banyak dampak positif, namun hal ini
juga menjadi tantangan pemerintah dalam membuat kebijakan. Dengan adanya
perkembangan ekonomi digital dapat memungkinkan munculnya model bisnis baru,
integrasi antar sektor bisnis, serta perubahan model bisnis pada sektor yang
sudah ada.
Ekonomi
Digital
Ekonomi digital pertama kali
diperkenalkan oleh Tapscott (Tapscott, 1997). Menurutnya, ekonomi digital
merupakan sebuah fenomena sosial yang mempengaruhi sistem ekonomi, dimana
fenomena tersebut mempunyai karakteristik sebagai sebuah ruang intelijen,
meliputi informasi, berbagai akses terhadap instrument informasi, kapasitas
informasi dan pemrosesan informasi. Komponen ekonomi digital yang berhasil
diidentikasi pertama kalinya yaitu industri TIK, aktivitas e-commerce,
distribusi digital barang dan jasa. Sementara itu, konsep ekonomi digital
menurut Zimmerman (Zimmerman, 2000), merupakan sebuah konsep yang sering
digunakan untuk menjelaskan dampak lobal terhadap pesatnya perkembangan
Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berdampak pada kondisi sosial-ekonomi.
Dalam
ekonomi digital, perusahaan menawarkan layanan mereka sesuai dengan layanan
layanan tertentu yang sesuai dengan permintaan spesik tertentu atau penawaran
khusus, penawaran telah dikarakterisasi sebagai penawaran pribadi dan individu
atau pribadi (Bloch et al., 2006). Agar ekonomi digital dapat memberikan
keuntungan kepada masyarakat dan pelaku usaha, maka diperlukan kerangka
regulasi yang tepat sehingga terjadi iklim pasar yang kompetitif dan seimbang
dalam mengembangkan ide untuk menciptakan produk dan inovasi. Ciri ekonomi
digital adalah melakukan perdagangan global dan banyak memotong rantai
intermediary. Diharapkan tidak ada barrier to entry sehingga memberi
keleluasaan partisipasi pasar
Contoh
Ekonomi Digital :
E-commerce
JD.ID, Orami, Sociolla, Bhinneka dan sebagainya
Bidang
Transportasi
GO-JEK dan
GRAB
E-Wallet
OVO, DANA, LinkAja dan sebagainya
Perbedaan Marketplace dan Online Shop
Marketplace
Marketplace adalah suatu aplikasi
atau situs website yang memberi fasilitas jual beli online dari berbagai
sumber. Pemilik aplikasi atau situs website tidak memiliki produk melainkan
menjualkan produk orang lain kepada pengguna kemudian memfasilitasinya. Dengan
kata lain Marketplace adalah model bisnis dimana situs web tidak hanya membantu
untuk mempromosikan produk tapi juga menjembatani transaksi online antara
penjual dan pembeli.
Contoh : Shopee,
Tokopedia, Bukalapak dan lain - lain
Online Shop
Online shop atau yang sering
disebut dengan toko online yaitu sistem belanja online yang mana pembeli dapat
menanyakan harga atau pertanyaan apapun terkait produk kepada penjual secara
langsung. Melalui toko, penjual dapat mengatur tokonya sendiri mulai dari nama
toko, deskripsi toko, produk yang dijual, ketentuan yang berlaku, dan
pengaturan ongkos kirim.
Contoh :
Brodo → Brand sepatu kulit lokal yang berlokasi di Bandung.
HMNS.ID → Brand parfum lokal dari Jakarta
Torch → Brand tas lokal dari Bandung dengan harga yang kompetitif.
Referensi :
https://business-law.binus.ac.id/2019/08/26/internet-dan-ekonomi-digital/
https://www.academia.edu/41644298/Ekonomi_Digital
https://www.resellerdropship.com/blog/perbedaan-online-shop-marketplace-dan-e-commerce

Komentar
Posting Komentar