Definisi dan Perkembangan Ekonomi Digital

 


Perkembangan Ekonomi Digital

Sektor industri yang berkembang seiring dengan perkembangan teknologi tentunya membawa dampak pada perekonomian suatu negAara, dan membawa masyarakat memasuki era ekonomi digital. Dimana Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi yang besar untuk perkembangan ekonomi digital. Hal ini membtawa tantangan yang semakin besar bagi pemerintah, dimana salah satu dampak yang terjadi adalah perubahan sosial yang semakin komplek, mulai dari perubahan pola pikir sampai dengan gaya hidup akibat terjadinya perubahan model bisnis di berbagai sektor.

 

pemanfaatan internet mendorong pertumbuhan sumber-sumber ekonomi baru yang dikenal sebagai ekonomi digital. Ekonomi digital melahirkan inovasi yang bertumpu pada pemanfaatan teknologi, terutama mobile internet, Internet of Thing(IoT), cloud computing dan big data and advance analytic. Beragam model bisnis baru muncul menawarkan servis sesuai dengan kebutuhan (customized services). Customized service yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna serta prinsip sharing yang membuat harga semakin kompetitif menjadi kekuatan model bisnis berbasis teknologi tersebut. Tak heran apabila servis yang dihasilkan diminati oleh konsumen, seperti pada konsep ride hailing pada taksi/ojek berbasis aplikasi (online).

 

Memasuki revolusi industri 4.0, teknologi digital menjadi salah satu modal utama yang dibutuhkan oleh para pelaku industri untuk mengembangkan lini usaha. Perkembangan sektor industri yang beriringan dengan perkembangan teknologi tentunya dapat membawa dampak yang positif pada suatu negara, salah satunya dampak positif pada peningkatan perekonomian negara tersebut.  Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi besar untuk perkembangan ekonomi digital. Google dan TEMASEK (2018) dalam hasil penelitiannya, menyebutkan bahwa salah satu hal yang mendukung perkembangan internet ekonomi di Indonesia adalah banyaknya jumlah pengguna internet di Indonesia.

 

Ekonomi digital di Indonesia memang dapat membawa banyak dampak positif, namun hal ini juga menjadi tantangan pemerintah dalam membuat kebijakan. Dengan adanya perkembangan ekonomi digital dapat memungkinkan munculnya model bisnis baru, integrasi antar sektor bisnis, serta perubahan model bisnis pada sektor yang sudah ada.

 

Ekonomi Digital

Ekonomi digital pertama kali diperkenalkan oleh Tapscott (Tapscott, 1997). Menurutnya, ekonomi digital merupakan sebuah fenomena sosial yang mempengaruhi sistem ekonomi, dimana fenomena tersebut mempunyai karakteristik sebagai sebuah ruang intelijen, meliputi informasi, berbagai akses terhadap instrument informasi, kapasitas informasi dan pemrosesan informasi. Komponen ekonomi digital yang berhasil diidenti­kasi pertama kalinya yaitu industri TIK, aktivitas e-commerce, distribusi digital barang dan jasa. Sementara itu, konsep ekonomi digital menurut Zimmerman (Zimmerman, 2000), merupakan sebuah konsep yang sering digunakan untuk menjelaskan dampak lobal terhadap pesatnya perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berdampak pada kondisi sosial-ekonomi.

Dalam ekonomi digital, perusahaan menawarkan layanan mereka sesuai dengan layanan layanan tertentu yang sesuai dengan permintaan spesi­k tertentu atau penawaran khusus, penawaran telah dikarakterisasi sebagai penawaran pribadi dan individu atau pribadi (Bloch et al., 2006). Agar ekonomi digital dapat memberikan keuntungan kepada masyarakat dan pelaku usaha, maka diperlukan kerangka regulasi yang tepat sehingga terjadi iklim pasar yang kompetitif dan seimbang dalam mengembangkan ide untuk menciptakan produk dan inovasi. Ciri ekonomi digital adalah melakukan perdagangan global dan banyak memotong rantai intermediary. Diharapkan tidak ada barrier to entry sehingga memberi keleluasaan partisipasi pasar

Contoh Ekonomi Digital :

E-commerce

JD.ID, Orami, Sociolla, Bhinneka dan sebagainya

 

Bidang Transportasi

GO-JEK dan GRAB

 

E-Wallet

OVO, DANA, LinkAja dan sebagainya

 

Perbedaan Marketplace dan Online Shop

Marketplace

Marketplace adalah suatu aplikasi atau situs website yang memberi fasilitas jual beli online dari berbagai sumber. Pemilik aplikasi atau situs website tidak memiliki produk melainkan menjualkan produk orang lain kepada pengguna kemudian memfasilitasinya. Dengan kata lain Marketplace adalah model bisnis dimana situs web tidak hanya membantu untuk mempromosikan produk tapi juga menjembatani transaksi online antara penjual dan pembeli.

Contoh : Shopee, Tokopedia, Bukalapak dan lain - lain

 

Online Shop

Online shop atau yang sering disebut dengan toko online yaitu sistem belanja online yang mana pembeli dapat menanyakan harga atau pertanyaan apapun terkait produk kepada penjual secara langsung. Melalui toko, penjual dapat mengatur tokonya sendiri mulai dari nama toko, deskripsi toko, produk yang dijual, ketentuan yang berlaku, dan pengaturan ongkos kirim.

Contoh :        

Brodo            Brand sepatu kulit lokal yang berlokasi di Bandung.

HMNS.ID      Brand parfum lokal dari Jakarta

Torch            Brand tas lokal dari Bandung dengan harga yang kompetitif.

 

 

Referensi :

https://business-law.binus.ac.id/2019/08/26/internet-dan-ekonomi-digital/

https://www.academia.edu/41644298/Ekonomi_Digital

https://www.resellerdropship.com/blog/perbedaan-online-shop-marketplace-dan-e-commerce


Komentar