ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤㅤㅤ
Nama : Sukma Krisna Herdianto
Nama : Sukma Krisna Herdianto
NPM : 56419183
Kelas : 1IA02
Materi : Masyarakat Perkotaan
Kelompok : 14
ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤㅤㅤ
Masyarakat
Perkotaan
A. Definisi Masyarakat Perkotaan
Kota
adalah sebagai pusat pendomisian yang bertigkat – tingkat sesuai dengan sistem
administrasi Negara yang bersangkutan. Kota juga merupakan pusat dari kegiatan
kegiatan kebudayaan, sosial, ekonomi, dan komunikasi. Sehingga dengan adanya sistem komunikasi dan transportasi
yang baik, tidaklah aneh kalau kota tersebut merupakan jaringan ekonomi yang
sangat berpengaruh terhadap perkembangan kota itu sendiri bahkan negara pada
umumnya.
Pertambahan penduduk dan kemajuan teknik
merupakan dua hal yang sangat besar pengaruhnya atas situasi dan perkembangan
masyarakat. Makin besar
pertambahan penduduk, makin nampak pula ciri kekotaan suatu tempat.
Pertambahan penduduk ada dua kemungkinan, yaitu: adanya kelahiran mupun
perpindahan. Dan pertambahan karena perpindahan yang biasanya sangat
kuat/besar. Jumlah penduduk pada umumnya di kota sangat padat, di samping itu
juga heterogen. Hal ini disebabkan bahwa kota merupakan tempat penampungan
perpindahan penduduk dari berbagai tempat, baik pendatang yang resmi/tercatat
maupun pendatang liar/tidak tercatat.
B. Unsur – Unsur Masyarakat Perkotaan
1. Unsur ekonomi
yang meliputi semua fasilitas atau sarana yang
mendukung kegiatan ekonomi.
Contoh :
· Pasar dan
pertokoan, Pasar
dan pertokoan di kota yang merupakan gedung gedung pusat perdagangan yang menjual belikan hasil
bumi dan hasil hasil industri. Dalam pembayaran secara besar besaran, maka
transaksi keuangan dilakukan melalui bank, transaksi pengiriman dilakukan
melalui perusahaan perusahaan pengangkutan. Dengan demikian terjadilah pusat
pusat pertokoan yang sibuk di kunjungi oleh pembeli.
2.
Unsur fisik
adalah
semua unsur visual yang secara langsung dapat
dilihat dan atau di raba.
Contoh :
· Suprastruktur
& Infrastruktur, Suprastruktur dan infrastruktur merupakan fasilitas kota yang
antara lain adalah jembatan, gorong-gorong, jaringan penerangan jalan, jaringan
listrik, jalan raya dan fasilitas pengolahan limbah. Suprastruktur dan
infrastruktur berperan penting dalam mengatur kota, karena umumnya kota
berkembang sesuai dengan ketersediaan suprastruktur dan infrastruktur ini.
· Tempat
Parkir, Kendaraan kendaraan dikota tidak selalu dalam keadaan gerak terus menerus
tetapi berhenti di tempat - tempat tertentu. Dengan keadaan ini maka timbullah
daerah daerah atau tempat tempat parkir sebagai stasiun pemberhentian.
3.
Unsur sosial
yaitu merupakan hubungan yang menimbulkan keserasaian dan
ketenangan antar penduduk.
Contoh :
·
Tempat
Rekreasi dan Olahraga, Terbagi menjadi 3 yaitu:
o
Halaman
Bermain (Playot)
Adalah taman kanak – kanak, yang jika halaman bermainnya di sekitar rumah hanya
100 – 200 meter persegi. Bila letaknya jauh dari komplek perumahan maka luas
halamannya ditambah menjadi 300 meter persegi agar mampu menanampung beberapa
anak anak dari berbagai keluarga.
o
Halaman
Bermain Kelompok Tetangga (Neighborhood)
Yang diperuntukan bagi anak berumur 6 –
14 tahun. Lapangan yang mampu menampung lebih banyak anak – anak, dengan luas
500 meter persegi.
o
Lapangan
Bermain (Play Field)
Yang diperuntukan bagi remaja dan orang
dewasa yaitu lapangan untuk segala permainan seperti, sepak bola, volley, bola
tennis, kolam renang, lapangan golf, dan sebagainya.
C. Permasalahan Masyarakat Perkotaan
Pencemaran
udara atau sering kita dengar dengan istilah polusi udara diartikan
sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan
perubahan susunan atau komposisi udara dari keadaan normalnya. Pencemaran
udara disebabkan oleh berbagai macam zat kimia, baik berdampak langsung maupun
tidak langsung yang semakin lama akan semakin mengganggu kehidupan manusia,
hewan dan tumbuhan.
Umumnya, polutan yang mencemari udara
berupa gas dan asap. Gas dan asap tersebut berasal dari hasil proses pembakaran
bahan bakar yang tidak sempurna, yang dihasilkan oleh mesin-mesin pabrik,
pembangkit listrik dan kendaraan bermotor.
D.
Solusi Masalah Polusi Udara
·
Usaha Preventif (sebelum pencemaran)
o
mengembangkan energi alternatif dan teknologi
yang ramah lingkungan.
o mensosialisasikan pelajaran lingkungan hidup
(PLH) di sekolah dan masyarakat.
o mewajibkan dilakukannya AMDAL (Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan) bagi industry atau usaha yang menghasilkan limbah.
o
tidak membakar sampah di pekarangan rumah.
o tidak menggunakan kulkas yang memakai CFC
(freon) dan membatasi penggunaan AC dalam kehidupan sehari-hari
o
tidak merokok di dalam ruangan.
o
menanam tanaman hias di pekarangan atau di
pot-pot.
o ikut berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan.
o
ikut memelihara dan tidak mengganggu taman kota
dan pohon pelindung.
o tidak melakukan penebangan hutan, pohon dan
tumbuhan liar secara sembarangan.
·
Usaha kuratif (sesudah pencemaran)
o menggalang dana untuk mengobati dan merawat
korban pencemaran lingkungan.
o kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau
instansiinstansi untuk membersihkan lingkungan dari polutan.
o melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir
(TPA) sebagai tempat/pabrik daur ulang.
o menggunakan penyaring pada cerobong-cerobong di
kilang minyak atau pabrik yang menghasilkan asap atau jelaga penyebab
pencemaran udara.
o mengidentifikasi dan menganalisa serta
menemukan alat atau teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan setelah
adanya musibah/kejadian akibat pencemaran udara, misalnya menemukan bahan bakar
dengan kandungan timbal yang rendah (BBG).
Komentar
Posting Komentar